POLA MANAJEMEN KOPERASI
Segala puji bagi Allah SWT yang telah memberikan nikmat
serta hidayah-Nya terutama nikmat kesempatan dan kesehatan sehingga penulis
dapat menyelesaikan makalah dengan judul
“ Pola
Manajemen Koperas” dengan mata
kuliah " Ekonomi Koprasi". Tak lupa kami sebagai penulis
mengahanturkan shalawat beserta salam kepada Nabi besar kita Muhammad SAW yang
telah memberikan pedoman hidup yakni al-qur’an dan sunnah untuk keselamatan
umat di dunia.
Makalah ini merupakan salah satu tugas mata kuliah"
Ekonomi Koprasi", tidak lupa penulis mengucapkan banyak-banyak
terima kasih kepada segenap pihak yang telah memberikan bimbingan serta arahan
selama penulisan makalah ini.
Penulis menyadari bahwa banyak terdapat
kekurangan-kekurangan dalam penulisan makalah ini, maka dari itu penulis
mengharapkan kritik dan saran yang konstruktif dari para pembaca demi
kesempurnaan makalah ini.
Ciamis, Januari 2015
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG
Seperti yang
kita ketahui, bahwa koperasi bukanlah badan usaha yang berupa kumpulan modal.
Koperasi adalah badan usaha yang unik karena dimiliki oleh banyak individu.
Koperasi merupakan kumpulan dari individu-individu yang memiliki kesamaan visi,
misi, dan didasari oleh jiwa kerja sama untuk mencapai suatu tujuan tertentu.
Dalam operasinya, kebijakan-kebijakan yang diambil dalam koperasi dilakukan
secara demokratis demi kepentingan untuk mencapai tujuan dan keinginan bersama.
Pada dasarnya,
pengelolaan koperasi yang profesional adalah didasari oleh kemampuan pengurus
atau manajemen koperasi untuk menjalankan keputusan dan kebijakan yang sudah
dibuat secara demokratis dalam Rapat Anggota Koperasi dan ditunjang oleh
pengawasan yang kontinu atas realisasi dan implementasi kebijakan-kebijakan
tersebut.
Koperasi sebagai
suatu sistem ekonomi, mempunyai kedudukan (politik) yang cukup kuat karena
memiliki dasar konstitusional, yaitu berpegang pada Pasal 33 UUD 1945,
khususnya Ayat 1 yang menyebutkan bahwa Perekonomian disusun sebagai usaha
bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Dalam Penjelasan UUD 1945 itu
dikatakan bahwa bangun usaha yang paling cocok dengan asas kekeluargaan itu
adalah Koperasi. Tafsiran itu sering pula dikemukakan oleh Muhammad Hatta, yang
sering disebut sebagai perumus pasal tersebut. Pada Penjelasan konstitusi
tersebut juga dikatakan, bahwa sistem ekonomi Indonesia didasarkan pada asas
Demokrasi Ekonomi, di mana produksi dilakukan oleh semua dan untuk semua yang
wujudnya dapat ditafsirkan sebagai Koperasi.
1.2. RUMUSAN MASALAH
1.2.1. Apa
yang dimaksud dengan Manajemen Koperasi?
1.2.2. Bagaimana
pola Manajemen Koperasi Indonesia?
1.3. TUJUAN
1.3.1. Untuk
mengetahui pengertian manajemen koperasi.
1.3.2. Mengetahui
Pola Manajemen Koperasi Indonesia.
1.3.3. Untuk
Memenuhi tugas mata kuliah Sejarah Ideologi Koperasi pada Jurusan Pendidikan
Ekonomi Koperasi Universitas Samawa (UNSA) Sumbawa Besar.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. PENGERTIAN MANAJEMEN KOPERASI
Manajemen merupakan kebutuhan mutlak
bagi setiap organisasi. Sebagaimana diketahui, hakikat manajemen adalah
mencapai tujuan melalui tangan orang lain. Pencapaian tujuan melalui tangan
orang lain itu dilakukan oleh manajemen dengan melaksanakan fungsi-fungsi
manajemen yaitu fungsi perencanaan, fungsi perngorganisasian, fungsi
pelaksanaan dan fungsi pengawasan. Dengan demikian keberhasilan manajemen
sebuah organisasi akan sangat tergantung pada pelaksanaan masing-masing fungsi
tersebut.
Hal yang sama berlaku pula pada
koperasi. Hanya dengan melaksanakn fungsi-fungsi manajemen itulah sebuah
koperasi akan dapat mencapai tujuan mulianya secara efektif.
Lembaga koperasi sejak awal
diperkenalkan baik di negara-negara Eropa Barat sebagai tempat kelahirannya
maupun di Indonesia sudah diarahkan untuk mampu mengatasi masalah sosial
ekonomi masyarakat golongan ekonomi lemah yang kurang beruntung dalam sistem
ekonomi pasar liberal kapitalistik. Oleh banyak kalangan, Lembaga koperasi
diyakini sangat sesuai dengan budaya dan tata kehidupan bangsa Indonesia dengan
nilai-nilai saling kerja sama (gotong royong), menolong diri sendiri,
solidaritas, kejujuran, keterbukaan,mengutamakan kebersamaan dan keadilan serta
beberapa esensi moral positif lainnya.
Koperasi memang
cocok untuk masyarakat Indonesia, dan sudah ada di dalam masyarakat kita jauh
sebelum Indonesia merdeka. Pada dasarnya bangsa Indonesia suka bekerja sama dan
saling tolong-menolong. Koperasi yang pertama tumbuh subur di Indonesia adalah
koperasi sosial yang dalam kegiatannya lebih mengutamakan kegiatan yang
bersifat sosial tanpa memperhitungkan segi keuntungan dalam arti ekonomi.
Koperasi semacam ini dapat tumbuh subur dengan landasan rasa solidaritas dari
anggotanya.
Dengan
bermodalkan rasa solidaritas yang tinggi dari para anggotanya saja, belumlah
cukup untuk membina koperasi jenis yang kedua yaitu koperasi ekonomi yang
bergerak di bidang ekonomi. Supaya koperasi ekonomi bertahan hidup dan
seterusnya berkembang, diperlukan individualitas (kepercayaan pada diri
sendiri) dari para anggotanya. Sebab hanya anggota yang percaya akan
kemampuannya sendiri yang dapat bertindak/bekerja untuk memajukan koperasi dan
setia kepada koperasi yang diikutinya. Selain itu, walaupun koperasi adalah
organisasi yang tidak mengutamakan keuntungan yang sebesar-besarnya tetapi cara
kerjanya tidak boleh meninggalkan prinsip-prinsip ekonomi, supaya dapat
berkembang dengan layak.
Apabila
kegiatan usaha koperasi semakin luas maka masalah yang dihadapi semakin
kompleks, sehingga penanganannya tidak boleh dikerjakan secara amatiran tetapi
harus secara profesional. Dalam keadaan seperti itu, apabila anggota koperasi
tidak ada yang mampu dan cocok untuk menangani usaha koperasi tersebut tidak
ada salahnya, bahkan dianjurkan untuk mengambil orang atau sekelompok orang di
luar anggota koperasi yang benar-benar profesional untuk menangani usaha
koperasi. Hanya saja perlu diingat bahwa tanggung jawab atas pekerjaan tersebut
tetap berada di tangan pengurus. Sehingga pengurus harus benar-benar
melaksanakan pengawasan secara ketat agar tidak terjadi
penyimpangan-penyimpangan. Pengurus harus bertindak dengan baik dan jujur agar
dapat mengawasi kerja karyawannya, sebab hanya orang yang berbuat baik dan
jujur saja yang dapat memperbaiki tindakan orang lain yang kurang baik.
2.2. POLA MANAJEMEN KOPERASI INDONESIA
Koperasi
seperti halnya organisasi yang lain membutuhkan pola manajemen yang baik agar
tujuan koperasi tercapai dengan efisien.
Hal
yang membedakan manajemen koperasi dengan manajemen umum adalah terletak pada
unsur-unsur manajemen koperasi yaitu rapat anggota, pengurus, dan pengawas.
Adapun tugas masing-masing dapat diperinci sebagai berikut : Rapat anggota
bertugas untuk menetapkan anggaran dasar, membuat kebijaksanaan umum,
mengangkat/memberhentikan pengurus dan pengawas. Pengurus koperasi bertugas
memimpin koperasi dan usaha koperasi sedangkan Pengawas tugasnya mengawasi
jalannya koperasi.
Untuk
koperasi yang unit usahanya banyak dan luas, pengurus dimungkinkan mengangkat
manajer dan karyawan. Manajer atau karyawan tidak harus anggota koperasi dan
seyogyanya memang diambil dari luar koperasi supaya pengawasannya lebih mudah.
Mereka bekerja karena ditugasi oleh pengurus, maka mereka juga bertanggung
jawab kepada pengurus. Di bawah ini akan dibahas mengenai beberapa pola
manajemen koperasi yang nantinya akan membantu koperasi tersebut dalam mencapai
tujuannya :
a. Perencanaan
Perencanaan merupakan proses dasar manajemen. Dalam
perencanaan manajer memutuskan apa yang harus dilakukan, kapan harus dilakukan,
bagaimana melakukan dan siapa yang harus melakukan. etiap
organisasi memerlukan perencanaan. Baik organisasi yang bersifat kecil maupun
besar sama saja membutuhkan perencanaan. Hanya dalam pelaksanaannya diperlukan
penyesuaian-penyesuaian mengingat bentuk, tujuan dan luas organisasi yang
bersangkutan.
Perencanaan
yang baik adalah perencanaan yang fleksibel, sebab perencanaan akan berbeda
dalam situasi dan kondisi yang berubah-ubah di waktu yang akan datang. Apabila
perlu dalam pelaksanaannya diadakan perencanaan kembali sehingga semakin cepat
cita-cita/tujuan organisasi untuk dicapai.
Perencanaan dalam Koperasi :
Organisasi koperasi sama dengan organisasi yang lain, perlu
dikelola dengan baik agar dapat mencapai tujuan akhir seefektif mungkin. Fungsi perencanaan merupakan fungsi manajemen yang sangat penting
karena merupakan dasar bagi fungsi manajemen yang lain. Agar tujuan akhir
koperasi dapat dicapai maka koperasi harus membuat rencana yang baik, dengan
melalui beberapa langkah dasar pembuatan rencana yaitu menentukan tujuan
organisasi mengajukan beberapa alternatif cara mencapai tujuan tersebut dan
kemudian alternatif-alternatif tersebut harus dikaji satu per satu baik
buruknya sebelum diputuskan alternatif mana yang dipilih
Tipe
rencana yang dapat diambil dalam koperasi dapat bermacam-macam tergantung pada
jangka waktu dan jenjang atau tingkatan manajemen.
b. Pengorganisasian dan Struktur
Organisasi
Pengorganisasian
merupakan suatu proses untuk merancang struktur formal, mengelompokkan dan
mengatur serta membagi tugas-tugas atau pekerjaan di antara para anggota
organisasi, agar tujuan organisasi dapat dicapai secara efisien. Pelaksanaan
proses pengorganisasian akan mencerminkan struktur organisasi yang mencakup
beberapa aspek penting seperti:
Struktur
Organisasi dalam Koperasi :
Sebagai
pengelola koperasi, pengurus menghadapi berbagai macam masalah yang harus
diselesaikan. Masalah yang paling sulit adalah masalah yang timbul dari dalam
dirinya sendiri, yaitu berupa keterbatasan. Keterbatasan dalam hal pengetahuan
paling sering terjadi, sebab seorang pengurus harus diangkat oleh, dan dari
anggota, sehingga belum tentu dia merupakan orang yang profesional di bidang
perusahaan. Dengan kemampuannya yang terbatas, serta tingkat pendidikan yang
terbatas pula, pengurus perlu mengangkat karyawan yang bertugas membantunya
dalam mengelola koperasi agar pekerjaan koperasi dapat diselesaikan dengan
baik.
Dengan masuknya berbagai pihak yang ikut membantu pengurus
mengelola usaha koperasi, semakin kompleks pula struktur organisasi koperasi
tersebut. Pemilihan bentuk struktur organisasi koperasi harus disesuaikan
dengan macam usaha, volume usaha, maupun luas pasar dari produk yang
dihasilkan. Pada prinsipnya semua bentuk organisasi baik, walaupun
masing-masing mempunyai kelemahan.
c. Pengarahan
Pengarahan
merupakan fungsi manajemen yang sangat penting. Sebab masing-masing orang yang
bekerja di dalam suatu organisasi mempunyai kepentingan yang berbeda-beda.
Supaya kepentingan yang berbeda-beda tersebut tidak saling bertabrakan satu
sama lain, maka pimpinan perusahaan harus dapat mengarahkannya untuk mencapai
tujuan perusahaan.
Seorang
karyawan dapat mempunyai prestasi kerja yang baik, apabila mempunyai motivasi.
Maka dari itu, tugas pimpinan perusahaan adalah memotivasi karyawannya agar
mereka menggunakan seluruh potensi yang ada dalam dirinya untuk mencapai hasil
yang sebaik-baiknya. Supaya manajer atau pimpinan perusahan dapat memberikan
pengarahan yang baik, pertama-tama ia harus mempunyai kemampuan untuk memimpin
perusahaan dan harus pandai mengadakan komunikasi secara vertikal.
Manajemen
Kepegawaian :
Seorang
manajer kepegawaian adalah pembantu pengurus yang diserahi tugas mengurus
administrasi kepegawaian, yang mencakup:
·
Menciptakan suasana dan hubungan
kerja yang baik sehingga para karyawan tersebut tidak bosan bekerja bahkan
dapat meningkatkan prestasinya,
·
Melaksanakan kebijaksanaan yang
dibuat pengurus, mengawasi pelaksanaannya dan menyampaikan informasi maupun
laporan kepada pengurus secara teratur,
d. Pengawasan
Pengawasan
adalah suatu usaha sistematik untuk membuat semua kegiatan perusahaan sesuai
dengan rencana. Proses pengawasan dapat dilakukan dengan melalui beberapa
tahap, yaitu menetapkan standar, membandingkan kegiatan yang dilaksanakan
dengan standar yang sudah ditetapkan, mengukur penyimpangan-penyimpangan yang
terjadi, kemudian mengambil tindakan koreksi apabila diperlukan. Setiap
perusahaan mengadakan pengawasan dengan tujuan agar pelaksanaan kegiatan sesuai
dengan rencana yang sudah ditetapkan.
Ada beberapa
alasan yang dapat diberikan mengapa hampir setiap perusahaan menghendaki adanya
proses pengawasan yang baik. Alasan-alasan tersebut antara lain:
· Kesalahan-kesalahan
yang dilakukan oleh anggota organisasi dapat dikurangi.
Berdasarkan
waktu melakukan pengawasan, dikenal ada tiga tipe pengawasan yaitu, feedforward
controll, concurrent controll, dan feedback control.
Teknik dan Metode Pengawasan :
Secara
garis besar pengawasan dapat dibagi menjadi dua, yaitu metode pengawasan
kualitatif dan metode pengawasan kuantitatif. Pengawasan kualitatif dilakukan
oleh manajer untuk menjaga performance organisasi secara keseluruhan, sikap
serta performance karyawan. Metode pengawasan kuantitatif dilakukan dengan
menggunakan data, biasanya digunakan untuk mengawasi kuantitas maupun kualitas
produk. Ada beberapa cara yang biasa digunakan untuk mengadakan pengawasan
kuantitatif, antara lain: dengan menggunakan anggaran, mengadakan auditing,
analisis break even, analisis rasio dan sebagainya.
Kita dapat
melihatnya dalam program keterkaitan yang dicanangkan sebagai Gerakan Nasional
muncul 4 (empat) macam pola hubungan kemitraan, yaitu:
- Pola Dagang.
Keterkaitan merupakan hubungan dagang biasa antara
produsen/koperasi dan pemasar/pengusaha.
- Pola Vendor.
Kerjasama dilakukan untuk memenuhi kebutuhan operasional
perusahan yang menjadi bapak angkat.
- Pola Subkontrak.
Kerjasama dilakukan dalam hubungan produk yang dihasilkan
oleh koperasi menjadi bagian dalam sistem produksi bapak angkat.
- Pola Pembinaan.
Pola ini dikembangkan untuk memberi kesempatan kepada
koperasi yang memiliki potensi produksi tetapi lemah dalam pemasaran.
Ke-empat pola
tersebut memperlihatkan bahwa koperasi ditempatkan sebagai sub sistem dari
perusahaan swasta/BUMN. Padahal koperasi mempunyai kemampuan untuk ditempatkan
sebagai related system. Dengan demikian fokus perhatian umumnya terarah kepada
koperasi primer, sedangkan pengembangan koperasi sekunder dan tersier tidak
berjalan sebagaimana mestinya. Dengan hanya menjadi subsistem maka koperasi
berada pada posisi bargaining yang lemah.
Memasuki
millennium ketiga ini sudah seharusnya dilakukan upaya-upaya yang lebih teratur
dan konsisten untuk membuat koperasi mampu berusaha di bidang ekpor-impor.
Koperasi harus didorong untuk tumbuh dalam satu jaringan kerja (network) dan
tidak hanya menjadi sub sistem perusahaan swasta.
Pemerintah
dapat mengalokasikan dana untuk pengembangan koperasi dengan membangun
unit-unit quality control guna menetapkan standar ekspor serta meningkatkan
kualitas produk dari koperasi-koperasi produksi. Disamping itu juga membangun
unit-unit promosi (Rumah Produk Indonesia) yang memperlihatkan bebagai sample
produk dari koperasi yang mempunyai standar ekspor.
Telah
disinggung terdahulu bahwa perhatian pembinaan yang hanya terfokus kepada
koperasi primer akan memperlambat perkembangan koperasi di Indonesia. Untuk itu
sudah seharusnya focus perhatian pembinaan disebarkan meliputi juga koperasi
sekunder dan tersier dalam suatu sistem pembinaan terpadu.
BAB III
PENUTUP
3.1. KESIMPULAN
Dari uraian di atas maka kami dapat menarik kesimpulan yaitu
:
Koperasi adalah suatu badan usaha yang bertujuan untuk
mensejahterakan anggotanya. Dengan menerapkan pola-pola manajemen yang baik
tentunya akan membuat koperasi tersebut dapat mencapai tujuannya. Adapun
pola-pola manajemen koperasi antara lain:
5. Perencanaan
6. Pengorganisasian
dan struktur organisasi
7. Pengarahan
8. Pengawasan
3.2. SARAN
Demikian
beberapa perkiraan tentang pola-pola manajemen koparas di Indonesai yang
menurut kami dapat membantu koperasi dalam mencapai tujuannya. Namun tidak
salahnya dalam kesempatan ini dikemukakan kembali untuk menggugah kita bersama
agar dapat mendorong pemerintah menetapkan kebijakan yang bukan hanya
menempatkan koperasi sebagai sub sistem perusahaan swasta/BUMN tetapi
menciptakan suatu integrated system yang akan memperkuat koperasi. Memang kita
menyadari bahwa pertumbuhan koperasi baik dalam arti ekonomi maupun sosial
merupakan suatu proses yang bertahap sehingga diperlukan waktu.
DAFTAR PUSTAKA
Flippo, E.B., 1984. Personnel
Management. 5th edition. Sydney: McGraw-Hill
International Book Company.
International Book Company.
Gresspan, Alan, 1990. Prahara
Ekonomi Dunia. Balai Pustaka, Jakarta.
http://id.wikipedia.com, Artikel Ekonomi, diakses pada
tanggal 15 April 2009.