MAKALAH MONOPOLI PASAR
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kehadirat Allah SWT dengan rahmat dan karunianya penulis telah dapat
menyelesaikan makalah ini yang berjudul “ PASAR MONOPOLI” Selawat
beriring salam penulis kirimkan kepada junjungan Alam Nabi Muhammad SAW beserta
keluarga dan sahabat beliau sekalian.
Dalam penyelesaian penulisan makalah ini,
penulis mendapat bimbingan, arahan dan bantuan dari berbagai pihak. Oleh karena
itu, penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar-sebesarnya.
Segala usaha telah dilakukan untuk menyempurnakan
makalah ini. Namun penulis menyadari bahwa dalam
makalah ini mungkin masih ditemukan kekurangan dan kekhilafan.
Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang dapat dijadikan
masukan guna perbaikan di masa yang akan datang.
Meureudu, September 2014
Penulis,
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
Pasar
sebagai kumpulan jumlah pembeli dan penjual individual mempunyai
karakteristik-karakteristik tertentu. Karakteristik tersebut muncul karena
masing-masing pembeli dan penjual individual mempunyai perilaku individual yang
berbeda pula. Di dalam bab biaya produksi dijelaskan bahwa ada karakteristik
pasar tertentu dimana dalam pasar tersebut hanya terdapat satu penjual dari
satu produk (barang atau jasa) yang tidak mempunyai alternative produk
pengganti (substitusi).
Pasar
dengan karakteristik tersebut disebut dengan pasar monopoli. Mengingat dalam
pasar monopoli hanya terdapat satu penjual dari satu produk (barang atau jasa)
yang tidak mempunyai alternatif produk pengganti (subtitusi) maka dalam pasar
monopoli tidak ada persaingan dari penjual lain.
Dalam kehidupan perekonomian yang factual, sangat jarang
mendapat penjual yang tidak menghadapi persaingan dari penjual lain. Meskipun
dalam suatu pasar misalnya hanya terdapat satu penjual sehingga tidak ada
persaingan secara langsung dari penjual lain, tetapi penjual tunggal tersebut
akan menghadapi persaingan secara tidak langsung dari penjual lain yang
menghasilkan produk yang dapat merupakan alternative produk pengganti yang
tidak sempurna.
B. Tujuan dan manfaat
1.
Dapat mengembangkan kemampuan berkomunikasi dan bekerja sama dalam kelompok
dengan baik.
2.
Memberi pelatihan berbasis kompetensi untuk mengembangkan keterampilan
mengamati dan mendokumentasikan semua aspek yang berkaitan dengan pasar
monopoli.
3.
Mengetahui pengertian pasar monopoli.
4.
Mengetahui ciri-ciri pasar monopoli.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Pasar Monopoli
Pasar Monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu + polein,
menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai
pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut
sebagai "monopolis".
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang
monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah
barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin
mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual
juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga
terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau
membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau —lebih buruk lagi—
mencarinya di pasar gelap (black market).
B. Konsep Pasar Monopoli
Pasar
monopoli timbul akibat adanya praktek monopoli, yaitu pemusatan kekuatan ekonomi
oleh satu pelaku usaha/penjual yang mengakibatkan dikuasainya produksi dan atau
pemasaran atas barang dan jasa tertentu sehingga menimbulkan persaingan usaha
tidak sehat dan dapat merugikan kepentingan umum.
Berarti yang dimaksud dengan pasar monopoli adalah suatu bentuk hubungan antara
permintaan dan penawaran yang dikuasai oleh satu pelaku ekonomi terhadap
permintaan seluruh konsumen. Di dalam pasal 1 angka 1 UU Antimonopoli, monopoli
didefinisikan suatu penguasaan atas produksi dan/atau pemasaran barang dan/atau
atas penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha atau satu kelompok usaha.
Walaupun di pasar monopoli penjual tidak memiliki saingan, belum tentu ia dapat
memperoleh keuntungan yang besar, hal ini mungkin saja terjadi bila biaya
produksi berada di atas harga pasar.
Sehingga kurva permintaan yang ada di monopoli sama dengan kurva permintaan
pasar. Di mana pada kurva permintaan pasar, kurva penerimaan rata-rata (AR) dan
kurva penerimaan marginal (MR) dapat ditentukan. Bagi perusahaan monopolis,
kurva penerimaan marginal (MR) lebih rendah dari harga, karena penjual harus
menurunkan harga dengan tujuan barangnya dapat terjual.
C. Ciri dan sifat
Ada beberapa ciri dan sifat dasar
pasar monopoli. Ciri utama pasar ini adalah adanya seorang penjual yang
menguasai pasar dengan jumlah pembeli yang sangat banyak. Ciri lainnya adalah
tidak terdapatnya barang pengganti yang memiliki persamaan dengan produk
monopolis; dan adanya hambatan yang besar untuk dapat masuk ke dalam pasar.
Hambatan itu sendiri, secara
langsung maupun tidak langsung, diciptakan oleh perusahaan yang mempunyai
kemampuan untuk memonopoli pasar. Perusahaan monopolis akan berusaha
menyulitkan pendatang baru yang ingin masuk ke pasar tersebut dengan beberapa
cara; salah satu di antaranya adalah dengan cara menetapkan harga serendah
mungkin.
Dengan menetapkan harga ke tingkat
yang paling rendah, perusahaan monopoli menekan kehadiran perusahaan baru yang
memiliki modal kecil. Perusahaan baru tersebut tidak akan mampu bersaing dengan
perusahaan monopolis yang memiliki kekuatan pasar, image produk, dan harga
murah, sehingga lama kelamaan perusahaan tersebut akan mati dengan sendirinya.
Cara lainnya adalah dengan menetapkan hak paten atau hak
cipta dan hak eksklusif pada suatu barang, yang biasanya diperoleh melalui
peraturan pemerintah. Tanpa kepemilikan hak paten, perusahaan lain tidak berhak
menciptakan produk sejenis sehingga menjadikan perusahaan monopolis sebagai
satu-satunya produsen di pasar.
Struktur pasar monopoli merupakan salah satu bentuk struktur
pasar persaingan tidak sempurna. Struktur ini telah dikenal sejak zaman klasik.
Struktur Pasar monopoli merupakan bentuk pasar yang paling ekstrim, lawan dari
pasar persaingan murni. Monopoli (monopoly) diartikan
sebagai bentuk organisasi pasar di mana di dalam pasar hanya terdapat satu
penjual yang menjual komoditi yang tidak mempunyai subsitusi
sempurna. Ciri penting lainnya dari pasar monopoli adalah tidak ada barang
subsitusi untuk barang tersebut dan adanya hambatan yang kuat bagi perusahaan
lain untuk masuk pasar.
Dalam dunia nyata sulit sekali untuk mendapatkan contoh dari
suatu perusahaan monopoli murni, di mana tidak ada sama sekali unsur persaingan
dari perusahaan lain. Kemungkinan persaingan tetap ada walaupun tidak secara
langsung, atau dikatakan barang subsitusinya tidak sempurna. Contohnya adalah
perusahaan kereta api (PT KA), secara struktur PT KA adalah monopoli dalam
perkeretaapian karena tidak ada perusahaan lain selain perusahaan tersebut,
tetapi dalam bidang angkutan, PT KA mendapat saingan dari perusahaan angkutan
lain seperti bus dan pesawat terbang. Jadi dalam dunia nyata adalah sangat
sulit mendapatkan contoh suatu perusahaan yang betul betul mempunyai struktur
pasar monopoli murni.
Ada
beberapa faktor yang menyebabkan mengapa perusahaan monopoli timbul,
diantaranya adalah:
1.
Penguasaan bahan mentah, penguasaan bahan mentah tertentu oleh satu
perusahaan untuk memproduksi barang tertentu akan mengakibat perusahaan lain
tidak dapat menghasilkan jenis barang yang sama
2.
Hak patent, merupakan hak yang diberikan kepada suatu perusahaan
tertentu sehingga perusahaaan lain tidak dapat memproduksi barang yang sama
3.
Terbatasnya pasar, terbatasnya pasar yang memungkinkan hanya memberikan
ruang lingkup bagi satu perusahaan saja, di mana satu perusahaan tersebut telah
mampu mencukupi permintaan pasar. Masuknya perusahaan lain akan menemui
kesulitan dalam menjual barangnya.
4.
Pemberian hak monopoli oleh pemerintah, yaitu pemerintah memperkenankan
perusahaan tertentu pada satu pasar
Meskipun monopoli merupakan fenomena yang jarang dijumpai,
akan tetapi ada beberapa industri yang mendekati struktur monopoli, misalnya
perusahaan yang menguasai 70 - 90 parsen pangsa pasar dapat berpotensi berperilaku seperti
monopoli. Disamping itu, mempelajari bentuk pasar monopoli dapat lebih memahami
keadaan pasar yang lebih realistis yang dijumpai dalam dunia nyata.
Kata monopoli sering kali diperdebatkan sebagai pasar yang tidak sehat. Alasan
yang paling tepat ialah kajian dari para ekonom islam yang menganggap bahwa
pasar monopoli merupakan praktik pasar yang menguntungkan sepihak. Terdapat
begitu banyak literatur dalam Islam yang berkaitan dengan monopoli, dan hampir
seluruhnya setuju bahwa praktek monopoli adalah sangat dilarang. Hal sama
berlaku untuk segala bentuk persaingan yang dimainkan secara monopoli (harga,
barang, dll).
Semua
narasumber menyatakan bahwa monopoli dalam segala jenis kebutuhan masyarakat
dilarang. Alasan pelarangan tersebut, pihak yang memegang monopoli akan
mempunyai kekuasaan yang sangat besar untuk menaikkan harga dan mengendalikan
suplai barang sesuka hatinya, dan pada akhirnya, akan menyengsarakan
masyarakat.
Pengertian berdasar Al-quran, “monopoli” (ihtikar) berasal dari kata
hakr, yang berarti mengumpulkan dan menguasai barang kebutuhan. Ihtikar digunakan
oleh para ahli Fiqh Islam untuk menyatakan hak istimewa untuk mengumpulkan dan
menguasai barang kebutuhan dalam upaya mengantisipasi kenaikan harga. Dengan
kata lain,ihtikar berarti proses memonopoli produk agar mengakibatkan
terjadinya kenaikan harga. Al Quran tidak menyebut tentang ihtikar. Al Quran
hanya menunjukkan mengenai penimbunan emas dan perak. Namun, dalam hadist
Rasulullah SAW banyak sekali disebutkan bahwa muhtakir (monopolis) adalah orang
yang berbuat dosa
D. Harga dan Output Pasar Monopoli
Dalam struktur pasar monopoli, tidak
ada barang yang menjadi subsitusi sempurna untuk barang yang dihasilkan
perusahaan monopoli. Jadi, suatu perusahaan monopoli adalah sekaligus merupakan
industri untuk barang tersebut dan menghadapi kurva permintaan yang mempunyai
kemiringan negatif untuk komoditi tersebut. Akibatnya, jika monopolis (sebutan
untuk perusahaan monopoli) akan menjual lebih banyak barang maka ia harus
menurunkan harganya. Dengan demikian dalam struktur pasar monopoli MR < P
dan kurva MR (penerimaan marginal atau marginal revenue) terletak
dibawah kurva D (permintaan, demand).
Hubungan
antara kurva permintaan dan kurva MR dapat dijelaskan dengan bantuan Gambar 1
dibawah ini:
Dari
gambar di atas dapat dijelaskanhubungan antara kurva permintaan dan kurva MR adalah
sebagai berikut:
(a) apabila elastisitas
kurva permintaan lebih besar dari satu atau elastis (e > 1) maka MR adalah
positif;
(b) apabila elastisitas
kurva permintaan lebih kecil dari satu atau inelastis (e <1) maka MR adalah
negatif; dan
(c) apabila
elastisitas permintaan sama dengan satu atau unitary (e = 1)
maka MR adalah nol.
Kesimpulan
yang dapat diambil dari hubungan kedua kurva ini ini adalah: (a) apabila kurva
permintaan elastis maka penurunan harga akan mengakibatkan TR (penerimaan total
atau Total Revenue) akan naik; (b) apabila elastisitas kurva
permintaan unitary maka turunnya harga tidak akan menyebabkan
perubahan TR; dan (c) apabila elastisitas kurva permintaan inelastis maka
turunnya harga akan akan mengakibatkan turunnya TR. Secara lebih jelas hubungan
antara elastisitas, harga dan TR dapat dilihat pada Tabel berikut ini:
Tabel
1. Hubungan antara Elastisitas, Harga dan Penerimaan
Elastisitas
(e)
|
Harga
(P)
|
Penerimaan
Total (TR)
|
e
< 1
|
naik
turun
|
turun
naik
|
e
= 1
|
naik
turun
|
tetap
tetap
|
e
< 1
|
naik
turun
|
naik
turun
|
E.
Entriy barries
Ciri
utama dari monopoli adalah tertutup pintu masuknya ke pasar (barries to entry)
sehingga pesaing tidak dapat masuk kepasar dan bersaing dengan penguasa pasar.
Mengapa
pesaing tidak bisa masuk? Ada tiga alasannya :
1.
Sumber daya kunci dikuasai oleh satu perusahaan tunggal.
Artinya,
barang utama untuk memproduksi barang tersebut hanya dikuasai oleh
satu perusahaan saja, sehingga tidak mungkin bagi
perusahaan lain untuk memperolehnya. Maka dari itu perusahaan monopolis dapat
menetapkan harga yang tinggi , walau biaya marginalnya rendah.
2.
Pemerintah memberikan hak eklusif kepada sebuah perusahaan tunggal untuk
memproduksi danmenjual barang tertentu. Inilah yang dikatakan
regulatedmonopolies. dalam monopoli ini pemerintah sengaja menciptakan monopoli
demi melayani kepentingan publik. Sebagai contoh, pemerintah memberikan hak
mengelolah air kepada PAM, listrik kepada PLN dll.
3.
Biaya-biaya produksi akan lebih efisien jika hanya satu produsen tunggal yang
membuat produk dari pada banyak perusahaan. Inilah yang dikatakan natural
monopoly . contohnya adalah distribusi air bersih, pipa gas dan listrik. untuk
dapat melayani kebutuhan produk, sebuah perusahaan harus membuat jaringan.
bayangkan, jika banyak perusahaan yang yang membangun jaringan. betapa tidak
efisiennyabiaya produksi.
F.
Undang-Undang Tentang Monopoli
Terlepas dari kenyataaan bahwa dalam situasi tertentu kita membutuhkan
perusahaan besar dengan kekuatan ekonomi yang besar, dalam banyak hal praktik
monopoli, oligopoli, suap. Harus dibatasi dan dikendalikan, karena bila tidak
dapat merugikan kepentingan masyarakat pada umumnya dan kelompok-kelompok
tertentu dalam masyarakat. Strategi yang paling ampuh untuk itu, sebagaimana
juga ditempuh oleh negara maju semacam Amerika, adalah melalui undang-undang
anti-monopoli.
Di
Indonesia untuk mengatur praktik monopoli telah dibuat sebuah undang-undang
yang mengaturnya. Undang-undang itu adalah Undang-undang Republik Indonesia
Nomor 5 tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak
Sehat.
Undang-undang ini menerjemahkan monopoli sebagai suatu tindakan penguasaan atas
produksi dan pemasaran barang atau penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku
usaha atau satu kelompok pelaku usaha.
Sedangkan praktik monopoli pada UU tersebut dijelaskan sebagai suatu pemusatan
kekuatan ekonomi oleh satu atau lebih pelaku usaha yang mengakibatkan
dikuasainya produksi dan pemasaran atas barang dan jasa tertentu sehingga
menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dan dapat merugikan kepentingan umum.
UU ini dibagi menjadi 11 bab yang terdiri dari beberapa pasal.
G. Jenis-Jenis Monopoli
a.Monopoli
Alamiah
Yaitu
monopoli yang disebabkan oleh keadaan alam tertentu ataupun yang
disebabkan oleh adanya bakat khusus melebihi orang lain.
b.Monopoli
Undang-Undang
Yaitu
monopoli yang diberikan oleh pemerintah melalui peraturan undang-undang baik
kepada swasta maupun monopoli yang dikuasai atau dimiliki oleh negara dengan
ketetapan undang-undang.
Contoh
monopoli undang-undang kepada swasta :
Adanya
pemberian hak paten, hak cipta, hak konsesi, hak merek dagang dan sebagainya.
Contoh
monopoli yang dipegang oleh negara dengan ketetapan undang-undang:
Bank
Indonesia, PT. PLN(persero), PT. Postel, Perum Kereta Api dan sebagainya.
a.
Faktor-Faktor Timbulnya Monopoli
Hal-hal
yang dapat menimbulkan monopoli diantaranya:
Monopoli
negara yang ditetapkan oleh pemerintah, misalnya PLN, PAM, TELKOM.
Di
kalangan usaha swasta:
1.
Karena kekuatan modal, misalnya pabrik baja, pabrik mobil, pertamina.
2.
Karena kerjasama dengan beberapa perusahaan dengan maksud untuk menguasai pasar
dan menghilangkan persaingan, misalnya kartel , trust, sindikat.
3.
Karena diberikan kedudukan monopoli oleh undang-undang, misalanya hak
mereka dan hak cipta.
4.
Karena keterbatasan pasar (keindahan alam atau keahlian istimewa), misalnya
pemandangan yang indah dan seniman.
5.
Secara historis hanya ada satu produsen dalam industri.
Akibat yang ditimbulkan dengan adanya pemberlakuan monopoli terhadap
perekonomian, dapat melihat dari segi :
Segi
Positif :
1.
1. Memotivasi penggunaan dan inovasi baru dari teknologi, dengan tujuan biaya
per unit dapat ditekan sehingga keuntungan dapat
ditingakatkan
2.
Meningkatkan produksi secara massal dan meningkatkan produktivitas, sehingga
status sebagai pemegang monopoli dapat dipertahankan.
3.
Kesejahteraan karyawaan relatif lebih baik.
4.
Aktivitas dan kreativitas bagian penelitian dan pengembangan perusahaan lebih
diperhatikan.
Segi
Negatif :
1.
Ketidakadilan karena monopoli memperoleh keuntungan diatas keuntungan normal.
1.
Jumlah produksi ditentukan oleh monopolis sesuai dengan keuntungan yang ingin
diperolehnya.
2.
Memproduksi output pada tingkat lebih rendah daripada output kompetitif (yang
sesuai dengan permintaan konsumen).
3.
Mengenakan harga lebih tinggi daripada harga kompetitif.
4.
Terjadi eksploitasi monopolis terhadap pemilik faktor produksi dan konsumen.
Pemecahan
Masalah :
Kebijakan
pemerintah untuk mengatasi anti monopoli adalah :
1.
Membatasi ruang gerak monopolis dengan adanya campur tangan pemerintah dalam
produksi dan harga.
2.
Melakukan regulasi ekonomi terhadap monopoli bila kemunculannya tidak dapat
dihindari lagi
3.
Kebijakan anti-trust yang berupaya mencegah monopolis atau penyalahgunaan
antikompetitif
4.
Pengenaan Pajak
H.
Jenis-Jenis Monopoli Yang Tidak Dilarang
1.
Monopoli by Law
Monopoli
oleh negara untuk cabang-cabang produksi penting bagi negara dan menguasai
hajat hidup orang banyak.
2.
Monopoli by Nature
Monopoli
yang lahir dan tumbuh secara alamiah karena didukung iklim dan lingkungan
tertentu.
3.
Monopoli by Lisence
Izin
penggunaan hak atas kekayaan intelektual.
I. Contoh Perusahaan Pelaku
Monopolis dan Dinamikanya
a)
Profil Perusahaan
PT.
Telekomunikasi Indonesia, Tbk adalah perusahaan telekomunikasi dan penyedia
jasa dan jaringan telekomunikasi di Indonesia. Telkom adalah salah satu
perusahaan BUMN dibidang telekomunikasi, bahkan bisa dibilang satu-satunya
sejak privatisasi saham BUMN indosat. Telkom juga merupakan salah satu
perusahaan telekomunikasi terbesar dengan pelanggan telepon tetap sebanyak 15
juta pelanggan dan pelanggan telepon seluler sebanyak 50 juta pelanggan. Saham
telkom saat ini mayoritas dimiliki oleh Pemerintah Indonesia 51,19% dan oleh
publik sebesar 48,81%. Sebagai perusahaan publik, saham Telkom diperdagangkan
di beberapa bursa saham, yaitu Bursa Saham Indonesia (IDX, TLKM), Bursa Saham
London (LSE, TKID), Bursa Saham New York (NYSE, TLK) dan Bursa Saham Tokyo.
Sejarah
dari PT. Telkom bermula dari era kolonial, pada tahun 1882 didirikan perusahaan
penyedia jasa layanan pos dan telegraf. Layanan ini diberi nama dalam jawatan
Post Telefgraf Telefoon (PTT). Pada tahun 1961, status jawatan diubah menjadi
Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi (PN Postel). Kemudian pada tahun 1965,
PN Postel dipecah menjadi Perusahaan Negara Pos dan Giro (PN Pos & Giro)
dan Perusahaan Negara Telekomunikasi. Kemudian pada tahun 1974, PN
Telekomunikasi diubah namanya menjadi Perusahaan Umum Telekomunikasi
(Perumtel), yang menyelenggarakan jasa telekomunikasi nasional maupun
internasional. Pada tahun 1991 perumtel berubah menjadi Prusahaan Perseroan
(persero) Telekomunikasi Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25
Tahun 1991.. Pada tanggal 14 Novemer 1995 dilakukan Penawaran Umum Perdana
saham Telkom. Sejak saat itu saham Telkom tercatat dan diperdagangkan di Bursa
Efek Jakarta (BEJ), Bursa Efek Surabaya (BES), Bursa saham New York (NYSE) dan
Bursa Saham London (LSE).
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pasar
monopoli adalah suatu bentuk pasar dimana hanya terdapat satu perusahaan saja. Dan
perusahaan ini menghasilkan barang yang tidak mempunyai barang pengganti yang
sangat dekat. Atau bisa disebut suatu pelaku usaha atau penjual yang menjadi
pusat kekuatan ekonomi yang mengakibatkan dikuasainya produksi dan atau
pemasaran atas barang dan jasa tertentu sehingga menimbulkan persaingan usaha
tidak sehat dan dapat merugikan kepentingan umum. Dan juga telah ada
larangan monopoli pada Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 1999
Tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan dan persaingan usaha yang
tidak sehat serta merugikan orang banyak.
Selepas dari larangan dari monopoli ada juga monopoli yang tidak dilarang
yaitu, Monopoli by Law & Monopoli by License, meskipun begitu nyatanya ini
juga kurang efektif dan bertentangan dengan teori ekonomi klasik dan hukum
syariat islam.
B.
Saran
Dengan terselesainya makalah ini semoga bermanfaat bagi teman-teman yang mau
mempelajarinya dan dalam pembuatan makalah ini banyak terdapat kesalahan maupun
kekurangnya mohon kritik dan saran untuk kemudian hari lebih membangun lagi.
DARTAR
PUSTAKA
Adji, wahyu dkk.2007.ekonomi untuk sma/sma kelas x. Jakrta:
Erlangga.
Sukardi.2009. ekonomi untuk sma/sma kelas x.Jakarta:Pusat
perbukuan depertemen pendidikan nasional
http://jeffylouis.blogspot.comhttp://rangga92.blogspot.comhttp://lppcommunity.wordpress.com
htp://www.wikipedia.ci.id/pasarmonopoli.
Thanks gan,sangat bermanfaat
ReplyDeletepost yg bermanfaat bos
ReplyDeletetrima kasih
Deletekalau menurut saya, monopoli hanya menguntungkan para pemodal besar sehingga pasar hanya bisa dikuasai mereka saja. Mantap gan artikelmu
ReplyDeleteterimkasih, untuk tugas sekolah
ReplyDelete